Menu

JAKARTA, INDONESIA – Indonesia telah mengambil tindakan lebih lanjut agar pendanaan iklim lebih tepat sasaran dan mendukung tujuan pengurangan emisi gas rumah kaca. Indonesia sebelumnya telah menetapkan target untuk mengurangi emisi sebesar 26% dengan proyeksi ‘bisnis seperti biasa’ pada tahun 2020.

Kementerian Keuangan Indonesia baru-baru ini meluncurkan sistem penelusuran dan pelaporan pendanaan iklim baru dengan dukungan dari Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP), Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) dan Climate Policy Initiative (CPI). Sistem ini bertujuan untuk agar sumber daya keuangan publik lebih tepat sasaran dan efektif mendukung prioritas-prioritas mitigasi perubahan iklim.

Indonesia adalah negara pertama di dunia yang mengadaptasi sistem tersebut yang didasarkan pada rekomendasi dari Kajian Low Emission Budget Tagging dan Scoring System (LESS) oleh UNDP dan UNEP dan Kajian Pemetaan Pendanaan Publik untu Perubahan Iklim di Indonesia oleh CPI. Tujuh kementerian wajib menerapkan sistem penelusuran anggaran tersebut untuk kegiatan mitigasi iklim pada tahun 2015. Persyaratan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 136 / PMK.02 / 2014.

Kajian Pemetaan Pendanaan Publik untu Perubahan Iklim di Indonesia oleh CPI menghasilkan inventarisasi pendanaan iklim publik paling komprehensif yang pernah dilakukan hingga saat ini. Kajian tersebut menunjukkan hampir $1 miliar pendanaan iklim mengalir pada tahun 2011, dengan kontribusi terbesar berasal dari Pemerintah Indonesia (66%). Studi ini menunjukkan bahwa pembiayaan publik, baik yang berasal dari sumber-sumber nasional dan internasional, umumnya sejalan dengan prioritas nasional. Kajian ini berpendapat bahwa apabila penelusuran pengeluaran dilakukan setiap tahun, dapat meningkatkan kemampuan pemerintah untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dan memantau kemajuan.

“Studi Pemetaan membantu kami mengidentifikasi tantangan yang berkaitan dengan penelusuran dan pelaporan pendanaan iklim. Kami dapat mengatasi tantangan ini dengan bantuan studi Low Emission Budget Tagging dan Scoring System (LESS) dan kami kami mengambil tindak lanjut dengan menetapkan dasar hukum bagi sistem penelusuran pembiayaan iklim. Sistem ini mendukung tujuan ekonomi hijau jangka panjang kami,” kata Andin Hadiyanto, Kepala Badan Kebijakan Fiskal di Kementerian Keuangan.

Country Director UNDP Indonesia, Beate Trankmann memuji peluncuran sistem penelusuran dan pelaporan pendanaan iklim yang baru. ” Sistem penelusuran pembiayaan iklim akan menjadi alat penting yang mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi hijau dan untuk pertama kalinya tahun depan, Indonesia akan memiliki anggaran pembangunan ‘hijau'” kata Trankmann.

“Indonesia telah mengambil tindakan signifikan untuk mengatasi tantangan perubahan iklim dan bertransisi ke arah pembangunan yang berkelanjutan,” kata Tom Heller, Direktur Eksekutif Climate Policy Initiative. “Namun, kedepannya penting untuk memastikan bahwa semua sumber daya ekonomi digunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien.”

Fiscal Policy Agency is a part of the Ministry of Finance, Republic of Indonesia. It oversees the Centre for Climate Change and Multilateral Financing (PKPPIM), which performs functions such as formulating policy recommendations, as well as analyzing, evaluating, coordinating, implementing and monitoring climate change financing related issues. The Centre also deals with economic and financial cooperation within the G20 and other multilateral forums.

United Nations Development Programme (UNDP) is the UN’s global development network, advocating for change and connecting countries to knowledge, experience and resources to help people build a better life. We are on the ground in 170 countries and territories, working with them on their own solutions to global and national development challenges. As they develop local capacity, they draw on the people of UNDP and our wide range of partners

United Nations Environment Programme (UNEP), established in 1972, is the voice for the environment within the United Nations system. UNEP acts as a catalyst, advocate, educator and facilitator to promote the wise use and sustainable development of the global environment.

Kontak

Hageng S. Nugroho, Head of Energy Sector, Ministry of Finance, hageng@depkeu.go.id
Mia Fitri, Associate Director, Climate Policy Initiative, mia.fitri@cpi-indo.org
Tomi Soetjipto, UNDP Spokesperson, suryo.tomi@undp.org, +62811 888814

up

Cookie use: We use cookies to personalize content by preferred language and to analyze our traffic. Please refer to our privacy policy for more information.