Menu
PIB-2026_CPI-PLN-Event_CPI-Luthfyana-Larasati-Presentation-scaled
CPI Senior Manager Luthfyana Larasati memaparkan Independent Transmission Company (ITC) dalam Pekan Iklim Bali 2026

Bali, 14 Oktober 2026 – Climate Policy Initiative (CPI) Indonesia memperkenalkan model Perusahaan Transmisi Independen (Independent Transmission Company/ITC) sebagai salah satu alternatif untuk menjawab tantangan pembiayaan perluasan jaringan transmisi listrik Indonesia. Dipaparkan dalam rangkaian Pekan Iklim Bali 2026, model ini menawarkan pendekatan pembiayaan yang memungkinkan keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur transmisi, dengan tetap mempertahankan penguasaan negara dan peran strategis PLN sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. 

Berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, Indonesia membutuhkan investasi sekitar 24 miliar dolar AS untuk membangun hampir 48 ribu kilometer sirkuit jaringan transmisi listrik. Namun, analisis CPI menunjukkan bahwa baru 5,5 persen dari kebutuhan tersebut yang telah memperoleh pembiayaan, menyisakan kesenjangan sebesar 22,7 miliar dolar AS atau sekitar Rp400 triliun. Kondisi ini menunjukkan pentingnya eksplorasi berbagai alternatif pembiayaan untuk mendukung perluasan jaringan listrik dan integrasi energi terbarukan. 

Kajian tersebut dipaparkan dalam diskusi panel “Membedah ITC: Model Pembiayaan Transmisi yang Melibatkan Swasta dan Selaras dengan Konstitusi” pada Pekan Iklim Bali 2026, Rabu (14/10). Diskusi menghadirkan Deden Nabudu, Vice President Electricity Infrastructure Feasibility Management PT PLN (Persero), dan Luthfyana Larasati, Senior Manager CPI Indonesia. 

“Pengembangan jaringan transmisi listrik membutuhkan investasi besar untuk memperkuat keandalan sistem dan meningkatkan kapasitas pasokan listrik nasional. Melalui model ITC, minat investasi swasta yang sangat tinggi dapat disalurkan untuk mendukung pembangunan proyek-proyek transmisi strategis dalam RUPTL, termasuk interkoneksi Sumatra–Jawa, Jawa–Kalimantan, dan Jawa–Madura–Bali,” ujar Deden Nabudu, Vice President Electricity Infrastructure Feasibility Management PLN. 

Mengacu pada skema Produsen Listrik Swasta (Independent Power Producer/IPP), model ITC memungkinkan pihak swasta membiayai, membangun, dan memelihara aset transmisi listrik, sementara pengoperasian sistem, penetapan standar teknis, dan pengaturan tarif tetap berada di bawah kewenangan PLN dan Kementerian ESDM. Seluruh kapasitas transmisi yang dibangun melalui ITC akan disediakan secara eksklusif kepada PLN dengan tarif yang diatur pemerintah. 

“Model ITC merupakan solusi yang dapat dieksplorasi untuk menjawab kebutuhan pembiayaan jaringan transmisi Indonesia. Melalui kajian ini, kami berharap dapat membuka ruang diskusi mengenai alternatif pembiayaan yang melibatkan sektor swasta, sekaligus mempertahankan penguasaan negara dan peran strategis PLN,” ujar Luthfyana Larasati, Senior Manager CPI Indonesia. 

Kajian CPI juga mengidentifikasi sejumlah prasyarat kebijakan dan regulasi yang diperlukan agar model ini dapat diterapkan, termasuk pengembangan tarif khusus transmisi, penyesuaian perlakuan akuntansi untuk memungkinkan pembiayaan di luar neraca PLN (off-balance sheet), serta dukungan kebijakan fiskal. Melalui beberapa dukungan kebijakan ini, penerapan model ITC dapat memperluas sumber pembiayaan infrastruktur jaringan listrik dalam mendukung pengembangan energi terbarukan dan transisi energi Indonesia. 

Baca kajian CPI selengkapnya: 
https://sustainablebankinghub.org/knowledge-hub/independent-transmission-company-a-constitutionally-compatible-model-for-financing-indonesia-s-grid 
 

up