ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Desa di Indonesia Belum Prioritaskan Penggunaan Lahan Berkelanjutan

Kamis, 11 Februari 2021 | 19:57 WIB
LO
WP
Penulis: Lona Olavia | Editor: WBP
Ilustrasi desa.
Ilustrasi desa. (sulunuswantara)

Jakarta, Beritasatu.com - Climate Policy Initiative (CPI) merekomendasikan sebuah indeks penggunaan lahan berkelanjutan yang dikembangkan dari indeks pembangunan desa sebelumnya, dengan sebutan Indeks Desa Membangun Plus (IDM+). Reformasi indeks pembangunan desa ini diharapkan dapat digunakan desa di seluruh Indonesia untuk memperhitungkan indikator pembangunan berkelanjutan yang lebih baik, meskipun memiliki karakteristik sumber daya alam berbeda. Selain itu, IDM+ juga dapat menjadi dasar penggunaan instrumen transfer fiskal baru, demi mendorong desa di Indonesia mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.

"Kenyataannya, desa-desa di Indonesia belum memprioritaskan program penggunaan lahan berkelanjutan, bahkan di daerah-daerah yang sebenarnya sangat berkomitmen untuk mempercepat pembangunan hijau," kata Associate Director CPI Indonesia, Tiza Mafira, Kamis (11/2/2021).

Setidaknya, jelas dia, ada tiga hal yang mendasari rekomendasi CPI tentang penggunaan IDM+ untuk indikator pembangunan pedesaan di Indonesia yang berkelanjutan. Pertama, indikator pembangunan dan alat evaluasi yang ada saat ini tidak memadai untuk menyelaraskan tujuan-tujuan kelestarian lingkungan ke tingkat desa.

ADVERTISEMENT

"Indikator evaluasi yang dibuat pemerintah pusat untuk diterapkan di desa tidak dapat mengukur kinerja lingkungan desa secara holistik, karena lebih menitikberatkan pengukuran aspek sosial ekonomi dan ketahanan bencana. Sedangkan ada aspek-aspek kualitas lingkungan yang tidak ada, misalnya terkait ketahanan pangan dan energi terbarukan," pungkasnya.

Kedua, belum ada mekanisme evaluasi indikator lingkungan yang berujung pada insentif fiskal bagi yang berkinerja baik. "Dalam beberapa tahun belakangan sudah mulai muncul kebijakan transfer fiskal berbasis ekologi. Sudah saatnya desa juga dilibatkan dalam skema ini," ucap Tiza.

Ketiga, mekanisme transfer fiskal baru perlu didasarkan pada indikator ekologi yang dapat diterapkan secara universal di semua daerah, tetapi tanpa disrupsi birokrasi. Adapun Desa di Indonesia sangat beragam, mencerminkan berbagai kondisi ekonomi, sumber daya dan topografi. Oleh karena itu, penerapan mekanisme transfer fiskal ekologis baru membutuhkan indikator ekologi yang dapat diterapkan di semua wilayah. "Transfer fiskal yang berkeadilan berdasarkan indikator ekologi harus mampu menyerap perbedaan sumber daya alam, topografi, cuaca, kondisi hutan atau wilayah laut, dan kegiatan pertanian," kata Tiza.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti terus berita terhangat dari Beritasatu.com via whatsapp

Ikuti Berita-Berita Ekonomi Terkini Hanya di IDTV

Bagikan

BERITA TERKAIT

BRIN Dorong Desa Miliki Branding untuk Tingkatkan Daya Saing

BRIN Dorong Desa Miliki Branding untuk Tingkatkan Daya Saing

NASIONAL
Desak Revisi UU Desa Disahkan, Massa Desa Bersatu Bakal Kepung Gedung DPR 

Desak Revisi UU Desa Disahkan, Massa Desa Bersatu Bakal Kepung Gedung DPR 

NASIONAL
Termasuk Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Poin-Poin RUU Desa yang Telah Disepakati DPR

Termasuk Jabatan Kades 9 Tahun, Ini Poin-Poin RUU Desa yang Telah Disepakati DPR

NASIONAL
Cak Imin: Kenaikan Dana Desa Hilangkan Kemiskinan Ekstrem

Cak Imin: Kenaikan Dana Desa Hilangkan Kemiskinan Ekstrem

NASIONAL
Cak Imin Sebut Usulan Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar Sudah Dikalkulasi dengan Matang

Cak Imin Sebut Usulan Dana Desa Jadi Rp 5 Miliar Sudah Dikalkulasi dengan Matang

NUSANTARA
Gus Halim Ajak ASN Kemendes Terus Berinovasi untuk Desa

Gus Halim Ajak ASN Kemendes Terus Berinovasi untuk Desa

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT